Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Pelantikan Anggota MPDN Kota Bontang dan Notaris Pengganti Samarinda, Kakanwil Tekankan Integritas dan Penguatan Pengawasan Kenotariatan

1

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bontang serta Pelantikan Notaris Pengganti di wilayah Kota Samarinda. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan AHU Mia Kusuma F., dan Ketua MPDN Kota Bontang Agus Sartono, serta para anggota Majelis Pengawas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan hukum, khususnya dalam bidang kenotariatan. Ia menegaskan bahwa MPDN dan Notaris Pengganti merupakan unsur penting dalam penegakan hukum administrasi dan pelayanan hukum perdata yang berkeadilan.

Kakanwil menyoroti peran strategis MPDN dalam menjaga profesionalitas dan etika jabatan notaris. Menurutnya, tugas MPDN tidak hanya melakukan pemeriksaan dan pengawasan, tetapi juga pembinaan serta pencegahan agar seluruh notaris menjalankan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan profesi notaris berjalan dalam koridor hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya

Kakanwil juga menekankan kesiapan MPDN untuk segera melaksanakan pemeriksaan protokol notaris dalam waktu dekat, sesuai amanat Undang-Undang Jabatan Notaris. Ia berpesan agar anggota MPDN yang baru dilantik menjunjung tinggi integritas, membangun koordinasi lintas unsur pengawasan, memperkuat kapasitas pengetahuan regulasi, serta memberikan pelayanan yang cepat dan profesional.

Kepada Notaris Pengganti yang turut dilantik, Kakanwil mengingatkan bahwa meskipun bersifat sementara, tanggung jawab jabatannya tetap penuh dan setara dengan notaris yang digantikan. “Setiap akta memiliki akibat hukum yang nyata. Karena itu, kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap hukum harus benar-benar dijaga,” ujarnya dalam sambutan.


Ia meminta Notaris Pengganti untuk memahami seluruh ketentuan jabatan notaris, menjaga protokol notaris sebagai dokumen negara, menjaga komunikasi yang baik dengan notaris yang sedang berhalangan, serta tetap memberikan layanan yang independen dan tidak mempersulit masyarakat.


Di akhir sambutannya, Kakanwil menyampaikan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan integritas dan profesionalitas, sehingga dapat memperkuat pelaksanaan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id