
Samarinda, 24 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima yang tak terbatas jarak dan waktu. Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, untuk memperluas jangkauan layanan hukum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan konsultasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual Dinas Pariwisata Kabupaten Berau secara daring melalui platform Zoom Meeting, pada Senin, 24 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang memerlukan pendampingan teknis namun terkendala jarak untuk hadir langsung ke Kantor Wilayah.
Dalam pelaksanaannya, Muhammad Ikmal Idrus menugaskan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, diwakili oleh Yusuf Padila, selaku Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama untuk memberikan asistensi langsung kepada pemohon. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum Kaltim dalam memastikan setiap permohonan Kekayaan Intelektual masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik.
Melalui ruang virtual tersebut, Yusuf Padila memberikan pendampingan intensif terkait bagaimana melakukan verifikasi nama Merek dan tata cara pendaftaran Hak Cipta. Yusuf membedah kendala yang dihadapi pemohon secara mendetail serta memberikan solusi solutif agar proses pelindungan KI dapat segera terwujud.
"Sesuai instruksi pimpinan, layanan Kekayaan Intelektual harus inklusif dan mudah diakses. Melalui Zoom ini, kami memastikan masyarakat mendapatkan panduan yang sama kualitasnya dengan layanan tatap muka," ujar Yusuf di sela-sela kegiatan.
Langkah digitalisasi layanan melalui pendampingan virtual ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kalimantan Timur dalam mendaftarkan karya intelektualnya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Benua Etam melalui perlindungan hukum yang pasti.



