
Samarinda, 25 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) menerima kunjungan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) di ruang layanan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Agus Sartono, S.H., M.H., didampingi oleh jajaran staf Pembinaan Hukum.
Kedatangan Biro Hukum Pemprov Kaltara bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait rencana peresmian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa wilayah kerja Kemenkum Kaltim meliputi Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sehingga proses peresmian Posbankum perlu menunggu arahan resmi dari unit pusat. Kemenkum Kaltim juga menegaskan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah menerima arahan dari pusat guna memastikan proses peresmian berjalan sesuai ketentuan.
Agus Sartono menyampaikan bahwa setelah Posbankum diresmikan, Kemenkum Kaltim berencana menyelenggarakan pelatihan paralegal yang akan diikuti oleh seluruh anggota Posbankum, dengan jadwal pelaksanaan yang ditargetkan pada Januari 2026. Pelatihan ini penting untuk memastikan para anggota Posbankum memiliki pemahaman memadai mengenai hukum dasar dan prosedur pelayanan bantuan hukum, sehingga mereka dapat memberikan layanan yang akuntabel, profesional, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai penutup, perwakilan Biro Hukum Pemprov Kaltara menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan, bimbingan, dan pendampingan yang telah diberikan Kemenkum Kaltim selama proses penyusunan Surat Keterangan (SK) Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kaltara.
Pemprov Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan bersinergi bersama Kemenkum Kaltim demi mewujudkan akses keadilan yang semakin merata bagi masyarakat melalui keberadaan Posbankum di daerah.



