Kanwil Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Rapat Harmonisasi Raperbup Penajam Paser Utara

01

Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur mengadakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin, 7 Oktober 2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan.

Dalam acara tersebut, Andi Basmal didampingi oleh Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim yang khusus menangani zonasi Kabupaten Penajam Paser Utara. Rapat juga dihadiri oleh Kepala UPT Puskesmas Penajam, Nigar Arun Atta, Kepala UPT Puskesmas Waru, Eka Juliyana, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rapat dimulai dengan sambutan dari Andi Basmal yang menekankan pentingnya harmonisasi regulasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Pembahasan kemudian dipimpin oleh Zainut Taqwim sebagai moderator, dengan fokus pada dua Raperbup yang dibahas, yaitu Rancangan tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat; dan Rancangan tentang Gerakan Akselerasi Serambi Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Setelah diskusi rancangan, tim Kanwil Kemenkumham Kaltim mempresentasikan hasil harmonisasi yang berisi saran dan masukan dari fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat ditutup dengan sesi diskusi, di mana perangkat daerah memberikan tanggapan terhadap hasil harmonisasi yang telah disusun.

Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, nantinya regulasi yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara. (red. Bid Hukum)

020304

Rapat Harmonisasi Raperbup Kabupaten Bulungan, Kemenkumham Kaltim Fasilitasi Pembahasan Tiga Rancangan Peraturan

01

Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur menggelar Rapat Harmonisasi untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bulungan pada Senin, 7 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal. Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kesehatan Bulungan.

Rapat diawali dengan sambutan Andi Basmal yang menyampaikan pentingnya harmonisasi regulasi. Dilanjutkan dengan Pembahasan yang dimoderatori oleh Kasubbid FPPHD, Zainut Taqwim serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Bulungan difokuskan pada tiga Raperbup, yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pejabat Pengelola dan Pegawai yang berasal dari Tenaga Profesional lainnya Pada BLUD pada UPTD Bidang Kesehatan;
  2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada BLUD Bidang Kesehatan;
  3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dalam Rangka Perhitungan Pajak Reklame.

Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim juga memaparkan hasil harmonisasi yang berisi saran dan masukan dari Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi, dimana perangkat daerah memberikan tanggapan terhadap hasil harmonisasi yang telah disusun.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan rancangan peraturan yang dihasilkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pelayanan publik di Kabupaten Bulungan. (red bid Hukum)

02030405

Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Kanwil Kemenkumham Kaltim Sampaikan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan dan Penegakan Perda Kab. Kukar

 

Anggana, Kutai Kartanegara - Dalam upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Acara yang berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2024, di Aula Kantor Camat Anggana ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Umi Laili, ditugaskan untuk menghadiri kegiatan dan menyampaikan paparan yang menyoroti dampak serius penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. “Narkoba dapat menghancurkan masa depan jika tidak ditangani dengan serius,” tegasnya. Dalam era digital saat ini, Umi mengingatkan pentingnya untuk selalu bijak bermedia sosial, mengingat penyalahgunaan narkoba kini juga banyak terjadi melalui platform digital.

“Kita semua sadar betapa bahayanya penyalahgunaan Narkoba di masyarakat, Narkoba sangat rawan untuk semua kalangan, terlebih lagi oleh Generasi muda, pentingnya sosialalisasi kepada generasi muda, karena ditangan mereka masa depan bangsa ini akan dipertaruhkan. Dimana berdasarkan Studi Komparatif, Narkoba dapat dijadikan sarana untuk menghancurkan satu Negara” Ungkap Umi Laili.

Lebih lanjut, Umi mengajak peserta, yang didominasi oleh Generasi Z, untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mengimplementasikan Perda. “Kita semua memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kewajiban dalam mengawal implementasi Perda ini,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, seperti tokoh Agama, Kepala Desa, Guru dan Siswa SMA Negeri Anggana termasuk Kepala Kesbangpol Kutai Kartanegara, Rinda Desiyanti, yang menekankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Diskusi interaktif yang berlangsung di acara ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam menangani isu serius ini.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berupaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan. (Red_Humas)

Perkuat Sinergi Antar Jajaran, Kanwil Kumham Kaltim Siap Capai Kinerja yang Optimal

 1bbbb

Samarinda, 07 Oktober 2024 – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimatan Timur mengawali aktivitas pada Senin (07/10/2024) dengan melaksanakan Apel Pagi. Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman memimpin jalannya apel pagi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dengan menyampaikan amanat agar setiap jajaran dapat menjaga kekompakan dan kerjasama tim guna pencapaian maksimal target kinerja.

“Dalam bekerja kita adalah tim. Dengan kerjasama yang baik, Saya yakin seluruh target kinerja dapat di raih dengan hasil maksimal,” Ucap Kadivpas.

Lebih lanjut dalam amanatnya, Kadivpas juga menegaskan agar setiap pejabat struktural pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dapat membimbing dan mengarahkan setiap jajarannya.

“Tanamkan dalam pikiran untuk menjaga nama baik Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. Jika ada staff yang bermasalah, maka atasan langsung berkewajiban untuk memberikan teguran,” Tegasnya.

Mengakhiri amanatnya, Kadivpas Endang Lintang juga menyampaikan agar setiap jajaran dapat berkinerja lebih baik. “Jangan jadikan perbedaan pikiran, agama ataupun suku sebagai suatu penghalang dalam koordinasi kinerja. Jadikanlah perbedaan itu sebagai warna-warni dalam kehidupan sehingga menciptakan pelangi yang indah,” Ucapnya

Pelaksanaan apel dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur merupakan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan guna mewujudkan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabelm, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dan BerAKHLAK. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)

2asasas3asasa4asas 

Fokus pada Efisiensi dan Akuntabilitas, Kanwil Kemenkumham Kaltim laksanakan Supervisi Penyusunan Anggaran Pagu Alokasi Tahun 2025

1. cover

Samarinda, 7 Oktober 2024.

Dalam rangka mempersiapkan program kerja tahun 2025, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Mandapa Meeting Room Hotel Fugo Samarinda, pelaksanaan pembukaan kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, Pejabat Struktural, perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong, serta perwakilan operator RKA-K/L pada seluruh UPT Kemenkumham wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Idris, dijelaskan mengenai urgensi pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah awal yang fundamental dalam proses perencanaan keuangan dan pelaksanaan program kerja. "Penyusunan anggaran bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi merupakan proses strategis yang menentukan bagaimana kita melaksanakan program kerja dan mencapai target-target kinerja di tahun mendatang," ujar Idris.

Selanjutnya, Kadivmin Idris juga menekankan bahwa tahun 2025 akan menjadi tantangan besar bagi seluruh instansi pemerintah, termasuk Kemenkumham, dalam menghadapi dinamika internal maupun eksternal. "Kita dituntut beradaptasi untuk mampu menyusun perencanaan anggaran yang tidak hanya efisien tetapi juga efektif, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat," tambahnya.

Di akhir sambutan membuka kegiatan, Kadivmin Idris memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan panitia. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi kita semua dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan supervisi terhadap Pagu Anggaran Satuan Kerja bersama perwakilan operator Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) pada seluruh Satuan Kerja Kemenkumham wilayah Kalimantan Timur dan Utara, melalui penelitian terhadap dokumen usulan RKA-K/L beserta data pendukungnya. Pada pelaksanan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung hingga 9 Oktober 2024, Seluruh unit kerja pada lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Kaltim dilibatkan secara aktif untuk menyusun anggaran berdasarkan pagu alokasi yang telah ditetapkan. Penyusunan tersebut diharapkan dapat mendukung program prioritas nasional, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

Kegiatan penyusunan anggaran ini menjadi momentum penting bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dalam mewujudkan perencanaan keuangan yang baik dan akuntabel untuk tahun 2025, dengan harapan dapat memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. (red. Humas Kumham Kaltim)

2. berita3. berita4. berita5. berita6. berita7. berita8. berita9. berita10. berita

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id