Semarang – Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi T.A 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum Jawa Tengah memasuki tahapan akhir. Pelaksanaan Diklat yang diikuti sebanyak 40 orang yang merupakan perwakilan dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum ini, resmi ditutup pada Sabtu, (26/04/2025).
Dalam penyampaian laporan pelaksanaan, Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus menjabarkan hasil evaluasi dari segala aspek penyelenggaraan Diklat yang berjalan, mulai dari aspek Pengajar Eksternal Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP), Pengajar Internal Badiklat Hukum Jateng, Materi pembelajaran yang diajarkan, Fasilitas sarana pendukung penyelenggaraan, hingga tingkat kelulusan Peserta Diklat secara keseluruhan
Rinto juga menjelaskan sebagai upaya mendukung arahan dan concern dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terhadap peningkatan kompetensi ASN, tingkat kelulusan peserta dan hasil pelaksanaan Diklat ini nantinya akan disampaikan kepada Biro SDM Setjen Kementerian Hukum yang juga ditembuskan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum tempat asal Peserta.
Sebagai perwakilan mitra pelaksana Diklat, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah Tri Handoyo mengapresiasi pelaksanaan Diklat ini. Tri Handoyo menutup secara resmi pelaksanaan kegiatan dan berharap Ilmu Pengetahuan yang didapat Peserta selama mengikuti Diklat ini, mampu diimplementasikan pada Unit Kerja masing-masing Peserta sehingga mampu mendukung penyelenggaran sistem pengendalian intern secara menyeluruh.
Untuk diketahui, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus, menugaskan 4 (empat) orang pelaksana untuk mengikuti Diklat ini, yang diselenggarakan secara klasikal dan berlangsung selama 6 hari (21-26 April 2025). keikutsertaan ini diharapkan mampu mendorong akuntabilitas kinerja melalui penyelenggaraan SPIP Terintegrasi yang berdampak terciptanya budaya kerja yang berintegritas. (red. Humas Kemenkum Kaltim)