
JAKARTA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Tata Negara untuk membahas penguatan layanan kewarganegaraan, Rabu (11/12). Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, beserta jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kaltim.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Direktur Tata Negara, Dulyono, yang membuka diskusi strategis mengenai arah kebijakan kewarganegaraan nasional. Dalam pertemuan tersebut, salah satu fokus utama adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Kewarganegaraan yang diproyeksikan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Dulyono memaparkan berbagai substansi penting yang akan diperkuat dalam RUU tersebut, termasuk penyesuaian mekanisme layanan kewarganegaraan dan peningkatan peran Kantor Wilayah dalam pelaksanaannya. Ia juga menekankan perlunya kesiapan Kanwil dalam menghadapi perubahan regulasi, khususnya dari sisi tata kelola layanan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui pertemuan ini, Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan di bidang kewarganegaraan, memastikan pelayanan yang lebih efektif, adaptif, dan sesuai perkembangan regulasi nasional. Pertemuan strategis ini juga menjadi langkah proaktif Kanwil dalam menyambut perubahan kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah pusat.



