Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Pengharmonisasian Yang Efisien, Alexander Palti Berikan Sosialisasi  Pengharmonisasian Secara Elektronik Pada Kanwil Kemenkum Kaltim

1asasa

Samarinda – Disela-sela kunjungannya ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan pada Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Alexander Palti menyempatkan hadir di Kanwil Kemenkum Kaltim untuk memberikan Sosialisasi Rencana Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Secara Elektronik, Senin, (03/02/2025).

Kegiatan yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kementerian Hukum Kaltim M. Ikmal Idrus, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C, dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan bahwasanya permohonan pengharmonisasian yang diajukan kepada Kantor Wilayah masih dilakukan by email dan belum terintegrasi dengan sistem sehingga pemrakarsa tidak dapat mengetahui atau memantau secara real time perkembangan proses harmonisasi yang telah berjalan.,

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pengetahuan dan kemudahan bagi Bapak/Ibu Pemrakarsa maupun perancang peraturan perundang-undangan dalam melakukan proses pengharmonisasian produk hukum daerah di wilayah Kaltimtara,” Jelasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan pada Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Alexander Palti, dengan dimoderatori oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C.

Dalam paparanya, Alexander Palti berharap kepada seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan dapat menggunakan Aplikasi E-Harmonisasi, agar dapat menciptakan efisiensi dalam proses pengharmonisasian dan menciptakan Integrasi serta kolaborasi antar instansi sehingga mempermudah koordinasi dan memperoleh informasi., Jelasnya.

Dengan adanya Sosialisasi tersebut, diharapkan dapat menambah pengetahuan kepada seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim, sehingga optimal dalam melaksanakan pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

2asas3asas4asas5asas6asa7asasa8asa9asas10asas

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI