Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

UMKM Samarinda Tembus Pasar Global Lewat Legalitas Usaha

 1. Sosialisasi Legalitas Usaha

Samarinda — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda kini semakin terbuka jalannya untuk menembus pasar global melalui penguatan legalitas usaha dan akses layanan internasional. Upaya ini menjadi fokus dalam kegiatan sosialisasi pengembangan usaha yang digelar pada Senin, 13 April 2026, di Galeri UKM Etham Nusantara.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur ini menghadirkan sinergi lintas instansi, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Kaltimtara. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem UMKM dari sisi legalitas, perlindungan tenaga kerja, hingga akses pembiayaan.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Donny Anggoro, menekankan pentingnya legalitas usaha melalui skema Perseroan Perorangan. Menurutnya, kemudahan dalam mendirikan badan hukum tersebut memberikan keuntungan besar bagi pelaku UMKM, mulai dari meningkatnya kepercayaan pasar, terbukanya peluang kemitraan, hingga kemudahan dalam mengakses pembiayaan.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Kaltim juga memperkenalkan layanan Apostille dan legalisasi dokumen. Layanan ini dinilai strategis untuk mendukung pelaku usaha dalam memperluas pasar hingga ke tingkat internasional, karena memungkinkan dokumen diakui secara global dengan proses yang lebih cepat dan efisien.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja UMKM, serta dengan Bank Kaltimtara dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas dan inklusif.

Kemenkum Kaltim melalui sosialisasi ini, mengharapkan pelaku UMKM di Samarinda akan semakin siap naik kelas dengan fondasi legalitas yang kuat, perlindungan usaha yang memadai, serta kemampuan bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar global.

2. Sosialisasi Legalitas Usaha

3. Sosialisasi Legalitas Usaha

4. Sosialisasi Legalitas Usaha

5. Sosialisasi Legalitas Usaha

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id