
Samarinda — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda kini semakin terbuka jalannya untuk menembus pasar global melalui penguatan legalitas usaha dan akses layanan internasional. Upaya ini menjadi fokus dalam kegiatan sosialisasi pengembangan usaha yang digelar pada Senin, 13 April 2026, di Galeri UKM Etham Nusantara.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur ini menghadirkan sinergi lintas instansi, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Kaltimtara. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem UMKM dari sisi legalitas, perlindungan tenaga kerja, hingga akses pembiayaan.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Donny Anggoro, menekankan pentingnya legalitas usaha melalui skema Perseroan Perorangan. Menurutnya, kemudahan dalam mendirikan badan hukum tersebut memberikan keuntungan besar bagi pelaku UMKM, mulai dari meningkatnya kepercayaan pasar, terbukanya peluang kemitraan, hingga kemudahan dalam mengakses pembiayaan.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kaltim juga memperkenalkan layanan Apostille dan legalisasi dokumen. Layanan ini dinilai strategis untuk mendukung pelaku usaha dalam memperluas pasar hingga ke tingkat internasional, karena memungkinkan dokumen diakui secara global dengan proses yang lebih cepat dan efisien.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja UMKM, serta dengan Bank Kaltimtara dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas dan inklusif.
Kemenkum Kaltim melalui sosialisasi ini, mengharapkan pelaku UMKM di Samarinda akan semakin siap naik kelas dengan fondasi legalitas yang kuat, perlindungan usaha yang memadai, serta kemampuan bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar global.




