
Samarinda, 10 April 2026 – Upaya memperluas ekonomi kerakyatan di Kalimantan Timur kian konkret dengan penguatan sinergi lintas sektor antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Koperasi Merah Putih tidak hanya berkembang secara jumlah, tetapi juga terlindungi secara hukum.
Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan kunjungan koordinasi ke Kodam sebagai tindak lanjut program Koperasi Merah Putih (KMP). Kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, dalam mendorong sinergi lintas sektor guna memperkuat koperasi melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Dari hasil koordinasi, tercatat sebanyak 25 gerai Koperasi Merah Putih telah siap beroperasi. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat signifikan hingga mencapai 604 gerai pada pertengahan tahun 2026. Target ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperluas akses ekonomi masyarakat berbasis koperasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Bidang KI, Muhammad Ibnu Qayyim, menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah gerai harus diimbangi dengan perlindungan hukum yang kuat. Salah satunya melalui pendaftaran merek kolektif, guna menjaga identitas dan produk koperasi dari potensi penyalahgunaan sekaligus meningkatkan daya saing di pasar.
Sementara itu, Kapoksahli Pangdam VI/Mulawarman, Deni Sukwara, menyatakan kesiapan Kodam untuk mendukung penuh langkah tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi agar koperasi tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang berkelanjutan.
Dengan sinergi dan kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Kaltim semakin menegaskan perannya sebagai fasilitator yang menjembatani pemerintah daerah, TNI, dan pelaku koperasi. Diharapkan, program Koperasi Merah Putih dapat berjalan berkesinambungan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.



