Balikpapan, 4 Juli 2025, Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltim. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.30 WITA ini digelar di Hotel Horison Ultima Bandara Kota Balikpapan, dengan fokus meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik di kalangan Badan Publik BUMD serta instansi vertikal di Kaltim.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kaltim, Erwin Budiyanto, selaku PPID Kanwil Kemenkum Kaltim. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltim, Imran Duse. Dalam sambutannya, Ketua Komisi menjelaskan secara mendalam mengenai agenda FGD. selanjutnya ia turut menekankan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi pijakan utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kanwil Kemenkum Kaltim menyatakan komitmen kuat untuk mengadopsi hasil FGD ini. Erwin Budiyanto mengungkapkan, "Kami berkomitmen untuk menjadikan rekomendasi dari kegiatan ini sebagai panduan dalam menyusun kebijakan dan strategi guna mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal, demi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kaltim." Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kemenkum kaltim akan terus mendukung upaya ini dengan mengikuti setiap langkah yang dihasilkan dari diskusi.
Sebagai informasi, Komisi Informasi Publik Provinsi Kaltim berencana melaksanakan pemantauan dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik dalam waktu dekat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada instansi pelayanan publik telah berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kaltim.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan berbagai perwakilan instansi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi.