Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Wujudkan Data Notaris yang Valid dan Akurat, Kanwil Kumham Kaltim Koordinasi dengan MPD Balikpapan

 WhatsApp Image 2024 08 15 at 18.38.52

Balikpapan — Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktur Perdata Ditjen AHU terkait Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Ditjen AHU Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) mengadakan koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Balikpapan pada Rabu (14 Agustus 2024). Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, pertemuan ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Yarnawati, bersama dengan Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Balikpapan, Alif Avianto.

Koordinasi ini bertujuan untuk mensinkronkan data notaris, khususnya mereka yang telah berhenti dari jabatannya karena pensiun atau meninggal dunia. Dalam pertemuan tersebut, Yarnawati menekankan pentingnya pendataan yang valid, terukur, dan akurat guna menciptakan kepastian hukum yang kuat. Ia juga menghimbau kepada MPD Balikpapan untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan pemberhentian notaris, termasuk penunjukan notaris lain sebagai pemegang protokol.

Alif Avianto menyambut baik upaya Kanwil Kemenkumham Kaltim ini dan mendukung penuh sinkronisasi data jumlah notaris antara data yang dimiliki oleh AHU dengan data dari Pengda INI Balikpapan. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang bermasalah di Kota Balikpapan. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa MPD Balikpapan baru-baru ini telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang notaris yang terjerat masalah hukum berdasarkan temuan di lapangan. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk tindakan lebih lanjut.

Di akhir diskusi, Yarnawati mengingatkan anggota MPD, terutama dari unsur notaris, untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar dapat meminimalisir risiko pelanggaran hukum yang bisa menjerat di kemudian hari. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat integritas profesi notaris dan memastikan pelayanan hukum yang lebih baik di Kota Balikpapan. (Red.Humas Kumham Kaltimtara)  

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id