Samarinda – Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025, Selasa, (06/05/2025) Tim Sekretariat Nasional IRH dan Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan Pembinaan dan penguatan kepada Sekretariat Wilayah IRH serta pendampingan assessment dan pemenuhan data dukung IRH kepada pemerintah daerah yang pelaksanaannya diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan tersebut di hadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim Ferry Gunawan C dan perwakilan dari Tim BSK Kemenkum serta seluruh Tim Perancang Peraturan Perudang-Undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady secara virtual, yang menyampaikan bahwasanya Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan aspek pendukung untuk mewujudkan pembangunan hukum di indonesia.,
“Reformasi Hukum adalah pilar dari asta cita Presiden Republik Indonesai, oleh karena itu, saya berharap IRH yang menjadi salah satu pilar tersebut dapat menjadi konsen khususnya di Kanwil Kemenkum Kaltim,” Tegasnya.
Kakanwil Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus juga menyampaikan komitmennya dalam peningkatan Nilai Indeks Reformasi Hukum di Kanwil Kemenkum Kaltim dengan menjalankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat., Ungkapnya.
Lebih lanjut, Kadiv P3H juga menyampaikan bahwasanya peningkatan nilai Indeks Reformasi Hukum ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kemajuan nyata dalam pembenahan sistem hukum dan kerjasama yang baik antar Pemerintah Daerah dengan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam pemenuhan Data Dukung IRH., Jelasnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan assessment dan pemenuhan data dukung IRH kepada pemerintah daerah yang disampaikan langsung oleh Tim BSK Kemenkum. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)