Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Harmonisasi Raperbup Nunukan, Perkuat Layanan Hukum dan Pendidikan Daerah

 1. Harmon Raperbup Nunukan

Samarinda, 9 April 2026 — Upaya memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan. Salah satunya melalui harmonisasi regulasi daerah yang kini menjadi kunci agar kebijakan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Nunukan secara daring melalui Zoom, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif.

Dalam rapat tersebut, dibahas tiga Raperbup strategis yang berfokus pada penguatan kelembagaan dan tata kelola layanan publik. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Keberadaan UPTD PPA dinilai penting karena terhubung langsung dengan layanan bantuan hukum. Unit ini akan menjadi bagian dari ekosistem akses keadilan melalui integrasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum), peran paralegal, serta keterlibatan Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Dengan sinergi tersebut, penanganan kasus perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih komprehensif, mulai dari pengaduan hingga pemenuhan hak korban.

Selain itu, rapat juga membahas pengaturan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, termasuk struktur organisasi dan tata kerjanya. Tidak kalah penting, turut dikaji pedoman pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan agar lebih akuntabel dan tepat guna.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan, di antaranya Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, serta Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

Melalui forum harmonisasi ini, seluruh substansi dan sistematika Raperbup dikaji secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

2. Harmon Raperbup Nunukan

3. Harmon Raperbup Nunukan

4. Harmon Raperbup Nunukan

5. Harmon Raperbup Nunukan

6. Harmon Raperbup Nunukan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id