
Samarinda, 9 April 2026 — Upaya memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas layanan publik terus dilakukan. Salah satunya melalui harmonisasi regulasi daerah yang kini menjadi kunci agar kebijakan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Nunukan secara daring melalui Zoom, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Dalam rapat tersebut, dibahas tiga Raperbup strategis yang berfokus pada penguatan kelembagaan dan tata kelola layanan publik. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Keberadaan UPTD PPA dinilai penting karena terhubung langsung dengan layanan bantuan hukum. Unit ini akan menjadi bagian dari ekosistem akses keadilan melalui integrasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum), peran paralegal, serta keterlibatan Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Dengan sinergi tersebut, penanganan kasus perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih komprehensif, mulai dari pengaduan hingga pemenuhan hak korban.
Selain itu, rapat juga membahas pengaturan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, termasuk struktur organisasi dan tata kerjanya. Tidak kalah penting, turut dikaji pedoman pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan agar lebih akuntabel dan tepat guna.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan, di antaranya Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, serta Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.
Melalui forum harmonisasi ini, seluruh substansi dan sistematika Raperbup dikaji secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.





