SAMARINDA – Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Provinsi Kalimantan Timur berlangsung meriah di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Jumat (03/10/2025) malam.
Ajang yang digelar Komisi Informasi (KI) Kaltim ini menjadi wadah apresiasi bagi badan publik atas dedikasi dan kinerjanya dalam mewujudkan keterbukaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang mewakili Gubernur Rudy Mas’ud, serta Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.
Dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ferry Gunawan C. serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto.
Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat terbaik II kategori Instansi Vertikal Provinsi, dengan capaian nilai 99,36.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang penghargaan, melainkan juga bentuk penghormatan bagi badan publik yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan komitmen dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik.
“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2025 sudah dimulai sejak Juli, dengan tingkat partisipasi badan publik yang terus meningkat, mencapai 369 peserta,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, melalui Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti konsistensi Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam memberikan layanan informasi yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat.
“Prestasi ini adalah hasil komitmen bersama untuk menghadirkan transparansi layanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Kaltim,” tegasnya.
Sebagai catatan, Kanwil Kemenkum Kaltim telah membuktikan konsistensinya dengan tiga tahun berturut-turut (2023–2025) meraih peringkat terbaik II dalam kategori yang sama.