Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

TPP ASN Dibahas Tuntas, Kemenkum Kaltim Kawal Raperwali Tarakan

Harmon Tarakan 4

Samarinda - Komitmen menghadirkan kebijakan yang adil dan berbasis kinerja terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali mengambil peran strategis dengan mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tarakan.

Tim Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Masan Nurpian melaksanakan rapat harmonisasi Raperwali tersebut pada Rabu, 25 Februari 2026, secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengharmonisasian produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik.

Rapat diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Tarakan, antara lain Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan keseriusan bersama dalam merumuskan regulasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur.

Dalam forum tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan berbagai masukan substansial. Pembahasan difokuskan pada kesesuaian norma, sistematika penyusunan, kejelasan rumusan pasal, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional terkait manajemen ASN dan pengelolaan keuangan daerah. Harmonisasi ini dilakukan agar pengaturan tambahan penghasilan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjunjung prinsip keadilan, objektivitas, dan berbasis kinerja.

Melalui proses ini, diharapkan Raperwali tentang Tambahan Penghasilan ASN dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, sekaligus mendorong peningkatan disiplin dan produktivitas ASN secara berkelanjutan.

Harmon Tarakan 3Harmon Tarakan 2Harmon Tarakan 1Screenshot 3684

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id