Samarinda, 25 Februari 2025 – Tim Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan koordinasi dan konsultasi terkait akreditasi perpustakaan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan yang dilaksanakan di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur ini disambut hangat oleh tim fungsional dari Dinas, termasuk Perpustakawan Ahli Muda Nico Dwi Nandar, Perpustakawan Ahli Madya Marten, serta Yanti yang menjabat di Bidang Pengembangan dan Kerjasama Perpustakaan.
Kegiatan kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum, Eka Juraidah didampingi anggota lainnya. Dalam kesempatan ini, Eka menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait akreditasi perpustakaan daerah, serta membahas lebih lanjut tentang kerjasama antara Kanwil Kementerian Hukum Kaltim dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyuluh Hukum Madya, Agus Sartono, menambahkan pentingnya pendampingan dan pembinaan dalam proses akreditasi perpustakaan. Menurutnya, untuk mencapai akreditasi yang sesuai dengan standar nasional, pihaknya siap memberikan bantuan dalam meningkatkan koleksi, sarana, prasarana, dan persyaratan pendukung lainnya guna mewujudkan perpustakaan yang ideal dan berkualitas.
Sementara itu, Pejabat Fungsional di Bidang Pengembangan dan Kerjasama Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim. Ia mengapresiasi kunjungan tersebut yang dianggap sebagai langkah penting dalam menunjukkan bahwa kinerja perpustakaan telah memenuhi standar penyelenggaraan perpustakaan yang ditetapkan.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua instansi, serta mendukung proses akreditasi yang akan membawa manfaat besar bagi perkembangan perpustakaan di Kalimantan Timur. (Red. Humas Kemenkum Kaltimtara)