Balikpapan, 4 Juni 2024
Sebagai rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kota Balikpapan pada tanggal 4 s.d. 6 Juni 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Operator Sentra KI yang bertempat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada 4 Juni 2024 dalam rangka mewujudkan layanan KI yang berkualitas oleh para stakeholder KI di wilayah melalui Sentra KI.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Tim Expert dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang beranggotakan Aldiansyah Perdana Putra, Krissantyo Adinda dan Aristrada. Adapun yang menjadi peserta kegiatan merupakan perwakilan dari Sentra KI baik di lingkungan perguruan tinggi dan pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara diantaranya Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Universitas Borneo Tarakan, STIKES Mutiara Mahakam Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda dan STMIK Widya Cipta Dharma Samarinda.
Sentra KI memiliki peranan yang penting dalam rangka membantu menyebarluaskan informasi KI serta meningkatkan jumlah pendaftaran KI di wilayah. Kehadiran Sentra KI di daerah diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi masyarakat di daerah untuk dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait KI serta memperoleh layanan pendaftaran KI. Oleh karena itu Sentra KI harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk dapat memberikan sosialisasi KI dan memberikan layanan pendaftaran KI dilingkungan Sentra KI berada dan juga kepada masyarakat umum.