Jakarta – Dalam rangka penguatan pelaporan dan percepatan pemenuhan data dukung menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Erwin Budiyanto bersama tim melakukan konsultasi ke Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Rabu (16/04/2025)
Tim Kanwil Kaltim diterima oleh jajaran Biro Perencanaan, yaitu Bapak Bramantio, P. Ocem, Ibu Lisca, dan Ibu Bernytha. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mengenai pentingnya pemenuhan data dukung untuk mendongkrak penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta urgensi penyusunan tim penanggung jawab yang terstruktur dalam setiap pelaporan. Selain itu, dibahas pula kewajiban penginputan laporan secara berkala setiap bulan, yang harus disampaikan sebelum tanggal 15 pada bulan berjalan, guna memastikan ketepatan waktu pelaporan.
Konsultasi juga menyoroti percepatan pemenuhan data dukung sebagai bagian dari strategi pencapaian ZI WBK, termasuk identifikasi elemen-elemen data yang masih harus dilengkapi. Tim turut memperoleh informasi terkait persiapan pelaksanaan evaluasi target kinerja (tarja) semester I serta pentingnya perbaikan dalam penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Hal ini terutama menyangkut target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang masih belum memenuhi capaian yang ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pelaporan yang akuntabel dan responsif terhadap dinamika kebijakan pusat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas unit guna mewujudkan kinerja organisasi yang lebih baik dan transparan.