Samarinda – Berikan bimbingan, pelatihan dan dukungan teknis dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan, hukum, dan peraturan yang berlaku, Selasa, (14/01/2025) Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C bersama JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kementerian Hukum Kaltim mengikuti Pembinaan Fasilitasi Perancangan Perda Dan Perkada secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwasanya Pembinaan tersebut dapat meningkatkan pemahaman kepada seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan mengenai mekanisme dan prosedur dalam merancang Perda dan Perkada .,
“Kegiatan ini tentunya dapat memberikan pengetahuan sehingga peraturan yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun provinsi,” Ucap Dhahana Putra.
Dirjen Peraturan Perundang-Undangan juga berharap dengan adanya Pembinaan Fasilitasi Perancangan Perda Dan Perkada tersebut dapat meningkatkan kompetensi seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan khususnya di Kementerian Hukum dalam merancang dan menyusun peraturan yang berkualitas, sehingga menghasilkan peraturan yang efisien dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)