Samarinda, 20 Maret 2025 – Sebagai bagian dari upaya terus menerus untuk mendukung reformasi birokrasi, Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Berau. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang merupakan salah satu program penting dalam penguatan sistem regulasi di Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, yang diwakili oleh Wakil Ketua Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Zainut Taqwim beserta tim, menyambut baik kedatangan perwakilan Pemkab Berau. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Berau dalam memenuhi kebutuhan data dukung untuk penilaian IRH.
Erni Analis Kebijakan Muda Pemkab Berau, menyampaikan capaian penilaian data dukung tahun 2024 serta menjelaskan rencana percepatan pemenuhan data dukung untuk tahun 2025. Ia juga mengungkapkan adanya kendala yang dihadapi selama tahun 2024, namun pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sejak dini.
Sebagai bagian dari kunjungan, tim juga menyerahkan Pedoman Penilaian IRH Pemerintah Daerah yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan penilaian. Pedoman ini diharapkan dapat dijadikan referensi oleh seluruh pemerintah daerah serta Kementerian Hukum sebagai leading institution dalam program reformasi hukum dan birokrasi. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih mudah dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung tercapainya Indeks Reformasi Hukum yang lebih baik.
Kunjungan ini juga menegaskan komitmen Pemkab Berau untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan regulasi di daerah mereka, sejalan dengan tujuan besar reformasi birokrasi di Indonesia.