Samarinda – Untuk memastikan program Kelurahan Sadar Hukum berjalan dengan optimal, Tim Kanwil Kemenkum Kaltim yang dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Edang Siskalia E.P, yang dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Dr. Ferry Gunawan C, melakukan Monitoring dan Evaluasi kepada 2(dua) Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Samarinda, Kamis, (23/01/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Edang Siskalia E.P didampingi langsung oleh Penyuluh Hukum Madya Eka Juraidah selaku Ketua Tim Pembinaan Hukum, Penyuluh Hukum Madya Malik Ibrahim selaku Wakil Ketua dan Penyuluh Hukum Pertama Astari Intan. Adapun 2(dua) Kelurahan Binaan Sadar Hukum tersebut yaitu Kelurahan Air Hitam dan Kelurahan Pasar Pagi
Pertama tama, Tim Kanwil Kemenkum Kaltim mengunjungi Kelurahan Aih Hitam Kota Samarinda, setiba dilokasi tim disambut langsung oleh Kasi Pemerintahan Sri Murni beserta jajaran. Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kaltim Edang Siskalia E.P menyampaikan bahwasanya tujuan dari kunjungan tersebut yaitu untuk memonitoring dan mengevaluasi Data Dukung yang telah diserahkan oleh Kelurahan Air Hitam.,
“Kami berharap Kelurahan Air Hitam ini dapat berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum, dan dapat mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran Hukum dengan ikut serta dalam Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2025,” Pungkas Siska.
Kemudian, Edang Siskalia bersama Tim melanjutkan kunjungannya ke Kelurahan Pasar Pagi, kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran Kelurahan Pasar Pagi yang diwakili oleh Kepala Seksi pemerintahan Miftahul Arifin, ia menyampaikan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim ke Kelurahan Pasar Pagi.
Penyuluh Hukum Madya Eka Juraidah selaku Ketua Tim Pembinaan Hukum menyampaikan kepada seluruh jajaran Kelurahan Pasar Pagi agar tetap semangat dalam memenuhi Data Dukung terkait Kelurahan Sadar Hukum binaan menuju Kelurahan Sadar Hukum., Jelasnya.
Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi kepada 2(dua) Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Samarinda, diharapkan dapat memenuhi data dukung kelurahan binaan sadar hukum menuju kelurahan sadar hukum sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)