Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Tegaskan Integritas, MPDN Samarinda Periksa Protokol Notaris

5cd3df2d 418c 45e0 bc2d b173765044b9 

Samarinda, 5 Desember 2025 — Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Samarinda kembali melaksanakan Pemeriksaan Tahunan Protokol Notaris sebagai langkah memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) serta menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan C, selaku Ketua MPDN Kota Samarinda.

Pemeriksaan ini merupakan kewenangan MPDN sesuai Pasal 70 huruf b UUJN, yang menegaskan bahwa pengawasan terhadap protokol Notaris wajib dilakukan secara berkala minimal sekali dalam setahun. Pemeriksaan meliputi minuta akta, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan, dan seluruh dokumen pendukung yang menjadi bagian penting dari protokol Notaris.

Kadiv P3H hadir bersama Tim MPDN yang terdiri dari unsur Notaris, akademisi, dan sekretariat dari unsur pemerintah. Kehadiran tim lintas unsur ini memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, profesional, serta memenuhi standar pengawasan yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Ferry menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas teknis melainkan upaya menjaga martabat dan kualitas profesi Notaris.

“Pengawasan ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, namun memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat benar-benar memenuhi standar profesional. Integritas dan ketelitian adalah kunci utama dalam menjalankan jabatan Notaris,” tegasnya.

Selain aspek administrasi, pemeriksaan juga mencakup tata cara penyimpanan fisik protokol dan kondisi arsip, memastikan seluruh dokumen tersimpan dengan aman, rapi, dan tidak berisiko mengalami kerusakan atau kehilangan.

Dengan pemeriksaan ini, MPDN Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendorong penyelenggaraan jabatan Notaris yang lebih akuntabel, profesional, dan berintegritas.

2a28ca86 381f 4590 93e9 6432860e114b

46549ce4 5f9b 45a9 a795 8515b379c630

b0444ffc 35f0 4555 b794 c3b6fa9cf7dc

591c440f 04a2 4036 956b 2a25a0dfa977

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id