
Samarinda - Komitmen menuju layanan kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia kian menguat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menegaskan dukungannya terhadap Tahun Paten 2026 melalui partisipasi aktif dalam Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (25/02)
Kegiatan yang digelar secara nasional ini diikuti Kanwil Kemenkum Kaltim atas arahan Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus, dengan dihadiri langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Muhammad Ibnu Qayyim, serta jajaran tim Bidang Pelayanan KI.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan arah dan langkah seluruh Kanwil dalam mendukung target kinerja kekayaan intelektual. Penetapan Tahun 2026 sebagai Tahun Paten sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam mendorong kemandirian bangsa melalui penguatan ekonomi kreatif sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa Kanwil memiliki posisi krusial sebagai ujung tombak implementasi kebijakan KI di daerah. “Rezim kekayaan intelektual harus maju dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Lebih dari sekadar perlindungan hukum, pembangunan KI kini diposisikan sebagai strategi nasional peningkatan daya saing bangsa. Mengusung tagline “Towards A World Class IP Office”, Kanwil Kemenkum Kaltim menyatakan kesiapan untuk mengakselerasi layanan, memperkuat ekosistem inovasi, serta memastikan kekayaan intelektual menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.





