Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Sukses Laksanakan Rakor dan Bimtek Pengharmonisasian, Kanwil Kemenkum Kaltim Targetkan Regulasi Yang Berkualitas

01 2

Samarinda – Tantangan dalam pengharmonisasian peraturan di daerah semakin kompleks, hal tersebut pun direspon cepat oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, yang dipelopori oleh Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasca Penerbitan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Harmonisasi, di Aula Utama Kantor Wilayah, Kamis, (13/03/2025).        

Rakor dan Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Prof. Dr. Lambang Subagiyo selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulawarman yang dalam hal ini mewakil Rektor Universitas Mulawarman, Dekan Fakuktas Hukuk Universitas Mulawarman, Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Sekretaris DPRD Kota Bontang, serta disaksikan secara virtual oleh Pimpinan Tinggi Madya pada Kementerian Hukum R.I

Kegiatan diawali oleh penyampaian laporan penyelenggara kegiatan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, ia menjelaskan bahwasanya Kanwil Kemenkum Kaltim yang dalam hal ini Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum berkomitmen penuh untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses pengharmonisasian peraturan daerah agar dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat., Ucapnya. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus, dalam sambutannya Kakanwil mengajak seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk terus meningkatkan kolaborasi, berbagi wawasan, dan memperkuat kapasitas dalam melakukan harmonisasi regulasi di daerah dengan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.,

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkokoh komitmen dalam membangun sistem hukum di daerah yang lebih baik, cepat dan responsif,” Tegasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra, dalam sambutanya ia menyampaikan bahwasanya keterlibatan Kantor Wilayah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah tidak hanya pada tahapan harmonisasi melainkan dalam setiap tahapan pembentukan, perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga penetapan., Jelasnya. 

Dirjen PP juga mengajak Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kerja sama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.,

“koordinasi antara Kanwil dan Pemerintah Daerah harus semakin diperkuat untuk memastikan setiap rancangan regulasi daerah memiliki kualitas yang tinggi dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh 2 (dua) orang Narasumber yaitu Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra dan Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan pada Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Alexander Palti.

Dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang Peran Kantor Wilayah khususnya Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan di daerah pasca terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dalam mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. (red. Humas Kemenkum Kaltim)

020203040506070910

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id