Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Sosialisasikan Indeks Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Kaltim Jadikan IRH Tolak Ukur Pembangunan Hukum Di Daerah

WhatsApp Image 2025 06 30 at 17.21.26 2

Tanjung Selor - Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C Sosialisasikan Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, Senin, (30/06/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Kadiv P3H mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus. Kegiatan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kaltara Bustan dan stakeholder terkait yang ada di Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan diawali sambutan oleh Pj Sekda Provinsi Kaltara Bustan sekaligus membuka kegiatan secara langsung, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut terfokus pada 3(tiga) hal penting yaitu IKK, IRH dan P4GN.,
"Sosialisasi ini tentunya untuk meningkatkan pengetahuan seluruh jajaran mengenai perkembangan Informasi Hukum dan bahayanya penyalahgunaan Narkotika," Jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa Provinsi Kaltara mendukung Penuh terselenggaranya kegiatan tersebut, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum dan kesempatan untuk Provinsi Kaltara dalam memahami regulasi yang berlaku, sehingga seluruh unsur pemerintahan dapat melaksanakan tusi yang efektif dan efisien dalam birokrasi., Ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan paparan oleh 3(tiga) orang Narasumber yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, dari LAN dan BNN Provinsi Kaltara.

Dalam paparannya, Kadiv P3H menjelaskan mengenai Indeks Reformasi Hukum yang merupakan alat ukur atau instrumen evaluasi yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum untuk mengukur tingkat kemajuan dan kualitas reformasi hukum.
“Indeks Reformasi Hukum yang buruk akan berdampak negatif terhadap investasi dan pembangunan daerah dan dapat menciptakan ketidakpastian Hukum,” Pungkas Ferry G.C.

Lebih lanjut Kadiv P3H juga mengungkapkan maksud dan tujuan dari IRH tersebut yang salah satunya yaitu mendorong kementerian/lembaga dan pemda untuk melakukan perbaikan dan pembenahan hukum secara sistemik dan berkelanjutan sehingga dapat Mengukur dan menilai capaian reformasi hukum secara objektif dan terukur di lingkungan pemerintah pusat dan daerah., Sebutnya.

Diakhir paparannya, Kadiv P3H juga mengajak seluruh stakeholder yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersama sama merealisasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden R.I, agar dapat memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi sehingga dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Provinsi Kalimantan Utara. Tutupnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap Instansi di Kaltara dapat berkolaborasi dengan Kantor Wilayah dalam pelaksanaan IRH, sehingga IRH dapat manjadi tolak ukur dalam pembangunan hukum di Provinsi Kalimantan Utara. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

WhatsApp Image 2025 06 30 at 17.21.28
WhatsApp Image 2025 06 30 at 17.21.26WhatsApp Image 2025 06 30 at 17.21.27WhatsApp Image 2025 06 30 at 17.21.27 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id