Tenggarong, 27 Mei 2025 – Dalam rangka pembentukan dan penguatan ekosistem musik tradisi Nusantara Langgam Kreasi Budaya sebagai salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Berbasis Musik Tradisi Nusantara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual hadir dalam undangan yang difasiltasi oleh Langgam Kreasi Budaya
Kegiatan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Berbasis Musik Tradisi Nusantara dilaksanakan di Pendopo Bupati Odah Etam, Kutai Kartanegara kegiatan ini di fasilitasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri oleh Kepala bidang Ekonomi Kereatif Awang Khalik dan pelaku seni musik tradisonal yang ada di Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim melalui Bidang Pelayanan KI sangat mendukung dengan adanya pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Berbasis Musik Tradisi Nusantara ini diharapkan menambah dan memperkuat ekosistem musik tradisi LMK ini menjadi institusi yang melindungi karya musik tradisi nusantara dalam konteks era industri budaya, khususnya industri musik yang semakin berkembang pesat seperti saat ini.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Berbasis Musik Tradisi Nusantara memberikan banyak manfaat, terutama bagi pencipta, pemain, dan produser musik tradisi. LMK membantu melindungi hak cipta, mengumpulkan royalti secara efisien, dan memberikan dukungan profesional dalam pengelolaan hak ekonomi bagi Musisi tradisional yang ada di wilayah.