
Samarinda, 28 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) terkait rencana pelatihan paralegal bagi mahasiswa hukum.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, didampingi Tim Pembinaan Hukum, dan disambut hangat oleh Dekan FH Unmul, Rosmini. Pertemuan ini membahas sinergi strategis dalam melibatkan mahasiswa hukum sebagai paralegal Posbankum Desa dan Kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Masan Nurpian menyampaikan bahwa pelibatan mahasiswa merupakan tindak lanjut konkret pembentukan Posbankum sekaligus bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktik hukum di tengah masyarakat, tetapi juga berpeluang mengonversikan kegiatan paralegal sebagai pengganti magang maupun KKN reguler sesuai kebijakan kampus.
Mahasiswa yang berminat akan terlebih dahulu mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) universitas. Melalui pelatihan ini, mahasiswa dibekali pemahaman teori dan praktik penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi, dengan pendampingan langsung dari para praktisi hukum.
Program ini diharapkan melahirkan paralegal mahasiswa yang mampu berperan aktif dalam edukasi hukum serta pendampingan awal bagi masyarakat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka di Posbankum diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata, sekaligus membentuk karakter mahasiswa yang peka sosial, profesional, dan siap terjun ke dunia praktik hukum.
Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan perguruan tinggi, khususnya FH Unmul, dalam mendukung penguatan akses terhadap keadilan. Sinergi ini diharapkan mampu mencetak sumber daya paralegal yang kompeten, berintegritas, dan berkelanjutan demi optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum di Kalimantan Timur.



