
Samarinda - Di tengah tuntutan masyarakat akan layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus berbenah. Komitmen tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan aktif dalam kegiatan Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan yang diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Donny Anggoro, serta seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum ini menjadi langkah strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum.
Dalam kesempatan tersebut, Hanton Hazali menegaskan bahwa standar pelayanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata kepada masyarakat. “Standar Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum Kaltim, khususnya layanan Administrasi Hukum Umum, akan terus kami optimalkan agar semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan standar pelayanan yang diterapkan telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Ditekankan pula bahwa setiap kementerian/lembaga wajib menyusun, menetapkan, menerapkan, hingga meninjau ulang standar pelayanan secara berkala dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Standar pelayanan harus sederhana, partisipatif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Hanton.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas komponen wajib dalam standar pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, hingga mekanisme penanganan pengaduan. Inventarisasi jenis layanan turut menjadi perhatian agar seluruh layanan terdokumentasi secara sistematis dan terukur.
Dengan evaluasi dan penyempurnaan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.


