
Samarinda, 26 November 2025 — Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, membuka secara resmi Rapat Analisa dan Evaluasi (ANEV) Kinerja Kementerian Hukum B11 Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dan diikuti oleh seluruh jajaran kantor wilayah serta UPT di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang berpusat di Ruang Rapat Soepomo Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal ini turut dihadiri secara langsung oleh Kakanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. Sementara itu, jajaran pimpinan tinggi pratama dan seluruh kepala UPT mengikuti rapat melalui sambungan virtual.
Dalam arahannya, Sekjen menegaskan bahwa ANEV merupakan instrumen penting bagi kementerian untuk memastikan setiap unit bergerak selaras menuju target kinerja.
“Anev yang kita laksanakan ini ibarat GPS atau pemandu jalan. Ia menunjukkan posisi kita saat ini sehingga kita dapat menentukan langkah lanjutan yang lebih baik,” ujar Nico.
Rapat ANEV yang juga dihadiri oleh Plt. Inspektur Jenderal, para Kepala Biro, Pusdatin Setjen, serta pejabat administrasi dan fungsional, diawali dengan pemaparan kinerja oleh setiap Unit Kerja Eselon I. Masing-masing UKE I menyampaikan capaian, hambatan, serta strategi percepatan kinerja menjelang akhir tahun 2025, termasuk rencana tindak lanjut untuk mencapai target perencanaan yang telah ditetapkan.
Sekjen menekankan bahwa pelaksanaan ANEV rutin memungkinkan kementerian mengidentifikasi capaian progresif maupun potensi hambatan sejak dini, sehingga keputusan penyelarasan program dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan akuntabel.
Rapat ditutup dengan arahan agar seluruh unit memperkuat koordinasi, menjaga konsistensi pelaporan, serta mengoptimalkan implementasi rencana aksi kinerja hingga penutupan tahun anggaran 2025.




