Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Secara Maraton, Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Kaltara

1. Harmon Raperda Tarakan

Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim gelar Rapat Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Keterbukaan Informasi Publik, Selasa, (10/06/2025) secara virtual.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C dan didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim secara virtual.

Dalam sambutanya, Kadiv P3H menyampaikan Pada prinsipnya harmonisasi merupakan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas serta menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.,

“perlu diperhatikan kembali beberapa materi muatan yang terkandung dalam 3 rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara ini agar dicek kembali, sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” Jelasnya.

Diakhir penyampaiannya, Kadiv P3H berharap kedepannya dapat terus bersinergi baik dalam pelaksanaan fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah maupun kegiatan lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah., Tutupnya.

Turut hadir pada rapat tersebut, yaitu Ketua dan Anggota Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ketua dan Anggota Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ketua dan Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi lebih lanjut mengenai Raperda Provinsi Kaltara. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)

2. Harmon Raperda Tarakan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id