Samarinda, Kamis (6 Februari 2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Audiensi ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Sayembara Aransemen Lagu "Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara Tahun 2025." Rapat yang berlangsung di ruang Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, dan didampingi oleh JF Analis Kekayaan Intelektual.
Audiensi ini disambut langsung oleh Ibu Subaedah, yang mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kesempatan tersebut, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan harapannya agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta stakeholder lainnya di Provinsi dan Kabupaten/Kota Kaltim dapat aktif berpartisipasi dalam sayembara aransemen lagu tersebut. "Kami berharap keikutsertaan Dinas terkait dalam lomba Aransemen Lagu -Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara Tahun 2025- yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) RI," ujarnya.
Ibu Subaedah juga memberikan dukungannya, dengan menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur siap berkolaborasi dan mendukung penuh pelaksanaan sayembara ini, yang bertujuan untuk lebih mengenalkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual melalui musik tradisi Nusantara.
Audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual, serta menjadikan sayembara ini sebagai wadah untuk melestarikan budaya tradisional Indonesia.