Samarinda, 22 April 2025 – Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (World Intellectual Property Day) yang diperingati setiap tanggal 26 April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Samarinda dan sekaligus meninjau Lokasi kegiatan di Pasar Citra Niaga Samarinda.
Bertempat di ruang Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Tim Bidang Pelayanan KI diterima secara langsug oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani, didampingi oleh Muhammad Fachri Anshari selaku Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Samarinda. Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan dalam rangka memperingati hari KI sedunia Kantor Wilayah Kementerian Hukum mengajak stakeholder terkait untuk dapat berpatisipasi dalam memeriahkan hari KI sedunia tersebut.
Mia juga menambahkan mohon kiranya Dinas Perdagangan Kota Samarinda dapat memberikan pasilitasi tempat berlangsungnya acara hari KI sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2025. Nurrahmani selaku Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda siap memberikan pasilitasi tempat berlangsung kegiatan hari KI sedunia di Pusat Perdagangan Tradisional (Citra Niaga) Kota Samarinda.
Mia menambahkan kolaborasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan di Kota Samarinda ini untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan kegiatan. Lokasi strategis di Kota Samarinda sedang dipertimbangkan sebagai titik utama pelaksanaan acara, yang rencananya akan melibatkan masyarakat umum, pelaku usaha, hingga akademisi.
“Peringatan Hari KI Sedunia ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta mendekatkan layanan KI kepada masyarakat melalui pendekatan jemput bola seperti MIC,” ujar Mia.
Kegiatan World IP Day 2025 mengusung semangat kolaborasi dan edukasi, serta menjadi ajang sosialisasi berbagai layanan kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, hingga indikasi geografis. Kanwil Kemenkum Kaltim optimis peringatan tahun ini akan berjalan lebih meriah dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.