Samarinda, 22 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada 26 April 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Selasa (22/4/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, beserta jajaran, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disporapar Samarinda, Agnes Gering Belawing, di Kantor Disporapar Samarinda.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana pelaksanaan kegiatan peringatan Hari KI Sedunia yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 26 April 2025 mendatang. Dalam agenda tersebut, direncanakan adanya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Disporapar Samarinda untuk menghadirkan rangkaian acara yang melibatkan pelaku UMKM, musisi lokal, serta para kreator dan pemilik karya cipta di wilayah Samarinda.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus mendorong pemanfaatan potensi ekonomi kreatif daerah yang semakin berkembang.
“Peringatan Hari KI Sedunia bukan sekadar seremoni, tetapi juga momentum untuk menegaskan bahwa kreativitas dan inovasi harus mendapat perlindungan hukum yang memadai,” ujar Mia.
Sementara itu, Agnes Gering Belawing menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh Disporapar terhadap kegiatan yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga mampu mengangkat potensi pelaku industri kreatif lokal.
Informasi lebih lanjut mengenai rangkaian acara akan diumumkan dalam waktu dekat.