
Samarinda, 30 Oktober 2025 — Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kalimantan Timur menggelar Rapat Pleno Perdana di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.
Rapat yang dipimpin oleh Dr. Muhammad Ikmal Idrus, S.H., M.H. selaku kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur ini membahas penetapan struktur kepengurusan MKNW Kaltim periode 2025–2028, sebagai tindak lanjut surat dari Ditjen AHU Kemenkumham RI.
Melalui musyawarah mufakat, ditetapkan susunan pengurus MKNW Kaltim sebagai berikut:
Ketua: Dr. Muhammad Ikmal Idrus, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Aji Suryana J.J., S.H.
Sekretaris: Sumarno, S.H
Dalam arahannya, Dr. Muhammad Ikmal Idrus menegaskan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjaga marwah serta kehormatan jabatan notaris di wilayah Kalimantan Timur.
Rapat juga menyepakati pembentukan Tim Majelis Pemeriksa untuk menindaklanjuti permohonan dari Polda Kalimantan Selatan dan Polres Bontang, serta pembentukan grup komunikasi internal guna memperkuat koordinasi antaranggota.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, MKNW Kalimantan Timur siap memperkuat peran dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Kaltim.



















