Senin, 10 Maret 2025 - Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum, Tim SIPKUMHAM Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar rapat perdana sebagai upaya dalam mendukung Program Dukungan Manajemen BSK. Rapat ini dihadiri Ketua Tim beserta Fungsional dan Fungsional Umum yang tergabung dalam Tim SIPKUMHAM.
Dengan perkembangan teknologi yang pesat dan adanya fenomena big data, informasi kini bisa diperoleh secara luas melalui dunia maya, khususnya dari media online. Hal ini membuka peluang untuk menggunakan metode crawling data untuk mengumpulkan data mentah (raw materials) serta informasi hukum yang relevan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum.
Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C, yang diwakili oleh Ketua Kelompok Kerja BSK, Suhardiman, memimpin pembahasan mengenai langkah-langkah persiapan program SIPKUMHAM 2025. Salah satu hal penting yang dibahas adalah penerapan format Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagai objek evaluasi kebijakan dari Permenkumham/Permenkum. Melalui inovasi ini, SIPKUMHAM diharapkan dapat lebih efektif dalam melakukan evaluasi dan meningkatkan pelayanan publik yang diberikan.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam menghadirkan sistem informasi yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi, guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.