Samarinda, 06 Mei 2025. Perjalanan kontestasi satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) akan memasuki tahap evaluasi. Dalam rangka evaluasi pembangunan zona integritas, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum menyelenggarakan Entry Meeting Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di Lingkungan Pengawasan Inspektorat Wilayah I Kementerian Hukum Tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus didampingi Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, beserta Kepala Bagian Umum Erwin Budiyanto dan perwakilan kelompok kerja mengikuti kegiatan entry meeting secara daring, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah.
Dalam pelaksanaan pembangunan integritas, Inspektur Wilayah I Morina Harahap dalam sambutannya, menekankan pentingnya komitmen kepemimpinan, menjaga integritas, dan mencegah korupsi dalam organisasi.
Adapun jadwal pelaksanaan evaluasi, dilaksanakan mulai tanggal 5 - 16 Mei 2025. Untuk Kanwil Kemenkum Kaltim akan dilaksanakan secara on desk. Diharapkan, seluruh satuan kerja dapat menyiapkan diri serta bahan paparan sebelum dilaksanakan evaluasi oleh tim penilai.
Kakanwil M. Ikmal Idrus menyatakan kesiapannya dalam menghadapi evaluasi oleh Tim Penilai, dan bersama jajaran maupun kelompok kerja membawa Kanwil Kemenkumham Kaltim menjadi satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi.