Samarinda, 14 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Paralegal Justice Award Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kelurahan Selili melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan, yang berlangsung di Aula Kelurahan Selili, Kota Samarinda.
Kegiatan ini dibuka dengan antusias dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Kelurahan Selili. Hadir sebagai narasumber Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Astari Intan Pramaesti. Sosialisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Kelurahan Selili dalam mengimplementasikan layanan Posbankum sebagai upaya menyediakan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan inisiatif strategis yang bertujuan memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan dan pelosok. Layanan ini tidak hanya berfokus pada pendampingan hukum, tetapi juga mencakup penyelesaian sengketa, edukasi hukum, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi khusus terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widyagama, yang merupakan salah satu Lembaga Bantuan Hukum terakreditasi oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Selili dapat lebih mudah mengakses layanan bantuan hukum serta semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kelurahan Selili juga menunjukkan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dalam ajang Paralegal Justice Award Tahun 2025, sebagai bentuk dedikasi dalam memperkuat peran paralegal dan layanan hukum.