Samarinda – Kamis, (20/02/2025) Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Mia Kusuma Fitriana yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim M. Ikmal Idrus mengikuti kegiatan National Event for IP Users on Indonesian Amended Patent Law secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut, Mia Kusuma Fitriana hadir sebagai peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pengguna kekayaan intelektual (IP Users) tentang perubahan dalam Undang-Undang Paten yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Mia Kusuma Fitriana optimis Kanwil Kemenkum Kaltim dapat optimal dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual, khususnya untuk memperkuat sistem paten di Indonesia, sehingga dapat mendorong pengembangan ekonomi berbasis inovasi. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)