Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Kaltim Dampingi Kaltara Hadapi Penilaian IRH 2026

f265169a 3226 4b29 a9cd fdeba8b6c6c5

Samarinda, 27 Januari 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus memperkuat peran pembinaan hukum daerah melalui koordinasi strategis pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Hal ini ditandai dengan diterimanya kunjungan Tim Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, didampingi Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono dan Sekretaris Tim Sekretariat Wilayah IRH Malik Ibrahim.

Kunjungan yang dipimpin Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Trianingsih Widiati, bertujuan untuk melakukan koordinasi dan penyamaan persepsi terkait mekanisme, tahapan, serta strategi pemenuhan data dukung dalam pelaksanaan penilaian IRH tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Masan menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang aktif mengikuti penilaian IRH sejak tahun 2023. Ia menekankan bahwa pada tahun 2026 terdapat perubahan mendasar, di mana penilaian hanya dilaksanakan dalam satu semester dengan penetapan hasil akhir pada awal Juli 2026. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan inventarisasi dan penyiapan data dukung secara lebih terstruktur dan terukur.

“Perubahan skema ini menuntut kesiapan yang lebih awal agar seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal saat masa pengunggahan,” ujar Masan.

Menanggapi hal tersebut, Trianingsih menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk meningkatkan capaian IRH, menyusul penurunan nilai pada tahun 2025. Pihaknya menegaskan akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap aspek-aspek yang masih menjadi kekurangan guna meraih kembali predikat istimewa.

Menutup diskusi, Masan menegaskan bahwa tujuan utama koordinasi ini adalah mendorong pemanfaatan hasil penilaian IRH secara lebih konkret dalam pembangunan hukum daerah. Dengan timeline baru, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan evaluasi, tindak lanjut, dan perbaikan berkelanjutan berbasis hasil penilaian IRH.

6fe6f0f0 017f 4675 b8b7 212ececae303

829bce26 48b7 41d9 b83c 034e5ae79a06

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id