Samarinda, Kamis (6 Februari 2025) – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur, Ferry Gunawan C, menggelar audiensi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, di ruang Asisten I Balai Kota Samarinda. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi (TUSI) Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum di daerah.
Dalam kesempatan ini, Ferry menyampaikan mengenai peran penting Kantor Wilayah Kemenkum melalui Divisi PPPH dalam mendukung proses perencanaan pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi Ranperda/Ranperkada, serta analisis dan evaluasi kebijakan hukum di wilayah Kalimantan Timur. “Kami ingin menjalin kerja sama yang lebih intens agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah melalui Divisi PPPH dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda, sehingga proses pembentukan produk hukum, pembinaan hukum, serta analisis kebijakan hukum dapat berjalan lebih transparan, efektif, partisipatif, dan akuntabel. Dengan adanya kolaborasi yang lebih erat, diharapkan tercipta lingkungan hukum yang lebih kondusif bagi perkembangan daerah.