Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam rangka Peningkatan terkait pembinaan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Kaltimtara. Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan dan diskusi strategis yang dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, Rabu (21/04/2025).
Setiba dilokasi, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Kaltim disambut langsung oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo beserta jajaran, kristomo menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim.,
“Kunjungan ini tentunya sangat baik untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh OBH di Kaltimtara,” Ucap Kristomo.
Sementara itu, Kadiv P3H Ferry Gunawan C juga menyampaikan bahwasanya Saat ini Program Bantuan untuk orang miskin dapat diakses melalui 23 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar 20 di Kalimantan Timur dan 3 di Kalimantan Utara.,
“Dengan bertambahnya jumlah OBH yang terakreditasi ini, kami berharap Kanwil Hukum Kaltim bersama dengan BPHN dapat saling bekerjasama demi mengoptimalkan kinerja dari OBH tersebut,” Jelas Ferry G.C.
Lebih lanjut Kadiv P3H juga berharap di Tahun 2025 ini BPHN dan Kanwil Hukum Kaltim dapat bersinergi dalam melahirkan inovasi-inovasi pelayanan, khususnya yang dapat diakses oleh masyarakat dalam mengoptimalkan peran dari OBH yang telah terakreditasi. (Red.Humas Kemenkum Kaltimtara)