Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perkuat Pembinaan Posbankum, Kemenkum Kaltim Gandeng DPMD Kaltim

01

Samarinda, 27 Januari 2026 — Dalam upaya memperkuat pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa serta memastikan keberlanjutan peran strategisnya dalam memperluas akses keadilan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur.

Kunjungan ini dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Masan Nurpian, didampingi Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono beserta jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, bersama jajaran.

Masan menyampaikan bahwa seluruh desa di Kalimantan Timur kini telah memiliki Posbankum dengan empat fungsi utama, yakni layanan konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat. Keberadaan Posbankum ini dinilai sejalan dengan peran kepala desa sebagai juru damai sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Untuk memastikan Posbankum berjalan optimal, diperlukan sinergi lintas sektor, khususnya dalam pembinaan paralegal desa. Karena itu, kami mendorong kolaborasi yang lebih konkret dengan DPMD,” ujar Masan.

Menanggapi hal tersebut, Puguh Harjanto menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Kaltim. Menurutnya, Posbankum merupakan instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa. “Kami siap berkolaborasi dalam pembinaan dan pelatihan, agar Posbankum benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kaltim mendorong sinergi yang lebih terstruktur, antara lain melalui penguatan regulasi daerah terkait dukungan operasional Posbankum, penyelenggaraan bersama pelatihan paralegal dan juru damai desa, serta optimalisasi pelaporan layanan Posbankum.

Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pembinaan Posbankum yang berkelanjutan, sehingga desa tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga garda terdepan penyelesaian persoalan hukum masyarakat.

020304

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id