Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perkuat Pemahaman KUHP Nasional, Kemenkum Kaltim Ikuti Sosialisasi Ditjen PP

01

Samarinda, 26 Januari 2026 – Dalam rangka memperkuat pemahaman jajaran terhadap keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Nasional (P3H), Masan Nurpian, bersama jajaran di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan keynote speech Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward O.S. Hiariej, yang menegaskan bahwa keberlakuan KUHP Nasional merupakan tonggak penting dalam pembaruan hukum pidana Indonesia. Ia menyampaikan bahwa KUHP Nasional dirancang untuk mencerminkan nilai-nilai Pancasila, menjamin kepastian hukum, serta mampu merespons perkembangan sosial masyarakat, sehingga implementasinya menuntut pemahaman komprehensif dan kesiapan seluruh pemangku kepentingan.

Sesi selanjutnya diisi dengan pemaparan mendalam dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo, serta Prof. Indriyanto Seno Adji, Pengajar Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia. Para narasumber mengulas berbagai aspek strategis terkait KUHP Nasional, mulai dari substansi pengaturan hingga implikasinya dalam praktik penegakan hukum.

Mengusung tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional”, sosialisasi ini menyoroti kesiapan aparatur penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam menerapkan ketentuan KUHP Nasional secara efektif dan berkeadilan. Sejumlah tantangan turut dibahas, antara lain penyesuaian regulasi turunan, perubahan paradigma penegakan hukum pidana, serta pentingnya sinergi antar lembaga guna memastikan KUHP Nasional dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh jajaran, khususnya pada Divisi P3H, dalam mendukung implementasi KUHP Nasional di daerah. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di bidang pembinaan hukum, sekaligus mendorong terwujudnya sistem hukum pidana nasional yang adaptif, berkeadilan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

0203040506070809

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id