Samarinda. Bertempat di ruang rapat utama kanwil kemenkum kaltim, Kepala Divisi PPPH Dr. Ferry Gunawan C memimpin langsung rapat internal perancang peraturan perundang-undangan. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pengharmonisasian produk hukum daerah oleh perancang peraturan perundang-undangan kantor wilayah.
Dalam rapat ini Kepala Divisi PPPH memberikan arahan terkait mekanisme pengharmonisasian, mulai dari tahapan permohonan hingga penerbitan surat selesai harmonisasi yang harus dilaksanakan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Selain itu, Kepala Divisi PPPH juga mengingatkan para perancang untuk terus meningkatkan kompetensinya agar dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan evaluasi terhadap kegiatan harmonisasi yang telah dilaksanakan pada Bulan Januari 2025. (Red. Div P3H Kaltim)