Samarinda, 21 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur turut hadir dalam kegiatan Zoom Meeting Pembahasan Kopdes Merah Putih Kabupaten Kutai Kartanegara.
Zoom ini menghadirkan berbagai pihak terkait di antaranya DPPKUKM Provinsi Kaltim, DPMPD Kaltim, Dinas Koperasi dan Dinas Pemdes Kabupaten/Kota, para kepala desa/lurah, pendamping desa, dan korlap percepatan wilayah. Kegiatan dimoderatori oleh Ferdiansyah dari DPPKUKM Kaltim dan dibuka oleh Muriyanto dari DPMPD Kaltim. Plt. Kadis Koperasi Kukar, Taufik Zulfian Noor, juga menyampaikan arahan dan dukungannya.
Hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Kaltim, Santi Mediana Panjaitan, selaku Kabid Pelayanan AHU, bersama tim. Santi menyampaikan apresiasi kepada Kutai Kartanegara yang berhasil menjadi pemda pertama di Kaltim yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebagai langkah awal pemberdayaan ekonomi desa berbasis koperasi.
Kegiatan ini juga memaparkan timeline dan rencana Musyawarah Desa di 237 desa yang ada di Kukar, serta membahas tindak lanjut dari desa-desa yang telah melaksanakan Musdes untuk segera menyusun akta notaris sebagai dasar legalitas koperasi.
Penting untuk menghindari polemik dalam proses pembentukan agar pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai ketentuan hukum. Zoom ini menjadi ruang koordinasi yang strategis untuk menyamakan persepsi serta menyelesaikan hambatan-hambatan teknis yang mungkin timbul di lapangan.