
Balikpapan, 25 Oktober 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD melalui Kelompok Pakar/Tim Ahli dan Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Dalam sesi paparan bertajuk “Pemahaman Aspek Formal dan Material Peraturan, Evaluasi terhadap Asas-asas Pembentukan, serta Penilaian terhadap Dimensi-dimensi Evaluasi”, Kakanwil menekankan pentingnya ketelitian, konsistensi, dan kepatuhan terhadap asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
“DPRD dan tim ahli perlu memahami bahwa setiap regulasi harus mengandung asas kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, serta dapat dilaksanakan secara konsisten di lapangan,” ujar Ikmal Idrus di hadapan peserta.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dan tenaga ahli yang membahas berbagai aspek teknis maupun konseptual dalam proses pembentukan peraturan daerah. Usai sesi materi dari Kakanwil Kemenkum Kaltim, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan akademisi hukum Mohamad Nasir, yang mengulas tentang dinamika peraturan delegasi dalam menyeimbangkan kewenangan antara pusat dan daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur berharap sinergi antara lembaga legislatif daerah dan instansi pembina hukum terus terjalin dalam upaya mewujudkan produk hukum yang aspiratif, berkeadilan, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan yang strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang legislasi.
“Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.


