Tanjung Redeb, 10 Februari 2025
Dalam rangkaian kunjungan kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C di kabupaten Berau, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb sebagai salah satu tujuan kunjungan.
Kepala Divisi PPPH disambut hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi (TUSI) Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum di daerah.
Ferry menyampaikan mengenai peran penting Kantor Wilayah Kemenkum melalui Divisi PPPH dalam mendukung proses perencanaan pembentukan produk hukum daerah, analisis dan evaluasi kebijakan hukum, penyuluhan hukum serta bantuan hukum di wilayah Kalimantan Timur.
“Kami ingin berkolaborasi dengan Kanim Tanjung Redeb agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah melalui Divisi PPPH dapat berjalan lebih optimal dengan juga menggandeng pemerintah daerah Kabupaten Berau” ujarnya.