Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perkuat Identitas Usaha Koperasi, Kemenkum Kaltim Siapkan Pendaftaran Merek Kolektif di Tarakan

 1. Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

Tarakan – Koperasi di Kota Tarakan kini berpeluang memiliki identitas usaha yang lebih kuat dan terlindungi secara hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mendorong pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai langkah memperkuat branding sekaligus meningkatkan daya saing produk koperasi.

Upaya tersebut dibahas dalam koordinasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan Kota Tarakan yang berlangsung pada Senin (9/3/2026).

Rombongan Kanwil Kemenkum Kaltim dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Muhammad Ibnu Qayyim, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tarakan, Jumanto, didampingi Kepala Bidang Koperasi, UKM, Ardiansah, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah strategis untuk mendorong pendaftaran merek kolektif bagi koperasi di Kota Tarakan. Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini terdapat sekitar 20 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tarakan dan berpotensi mendapatkan perlindungan merek sebagai identitas bersama dalam menjalankan kegiatan usaha.

Muhammad Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa pendaftaran merek kolektif penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap identitas produk maupun usaha koperasi. Selain itu, langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat posisi produk koperasi di pasar.

“Melalui merek kolektif, koperasi dapat membangun branding bersama yang mencerminkan kualitas produk, asal daerah, serta semangat kebersamaan dalam mengelola usaha berbasis komunitas,” ujarnya.

Sementara itu, Jumanto menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan pendampingan kepada koperasi terkait pendaftaran merek kolektif. Menurutnya, kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman koperasi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sekaligus memperkuat legalitas usaha koperasi di Kota Tarakan.

Ia berharap pendampingan yang dilakukan nantinya mampu membantu koperasi dalam mengembangkan usaha dan memperluas pasar produk yang dihasilkan.

Pertemuan tersebut juga menjadi langkah awal untuk menyusun strategi pendampingan bagi koperasi dalam proses pendaftaran merek kolektif. Pendampingan akan meliputi pemetaan potensi usaha koperasi hingga identifikasi produk yang dapat didaftarkan sebagai merek kolektif.

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemerintah Kota Tarakan, koperasi desa dan kelurahan Merah Putih diharapkan semakin berkembang, memiliki identitas usaha yang kuat, serta memperoleh perlindungan hukum atas merek yang digunakan dalam kegiatan usahanya.

2. Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

3. Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

4. Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

5. Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

6. Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

7. Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

8 Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

9. Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

10. Persiapan Pendaftaran Merk Kolektif Tarakan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id