Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perkuat Hak Cipta Musisi Samarinda, Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Perlindungan HKI

1

 

Samarinda, 13 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda. Kegiatan yang berlangsung di aula Disporapar kota Samarinda ini bertajuk "Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Karya Musik" dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran para musisi Samarinda tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Acara ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari seniman subsektor musik di Kota Samarinda. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Disporapar, Andy Ariefin, yang mengapresiasi keterlibatan Kanwil Kemenkum Kaltim sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendukung perkembangan subsektor musik di Samarinda.

Sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, memberikan paparan mengenai konsep dasar kekayaan intelektual serta perlindungan hak cipta, khususnya dalam industri musik. Sementara itu, acara dimoderatori oleh Rima Kumari, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kaltim.
Dalam paparannya, Mia Kusuma Fitriana menyoroti berbagai jenis perlindungan HKI yang dapat dimanfaatkan para musisi, seperti hak cipta, hak terkait, serta prosedur pendaftaran HKI. Ia juga menekankan pentingnya program unggulan Kawasan Karya Cipta Musik sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepemilikan HKI di kalangan musisi lokal.

Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku industri musik di Samarinda semakin memahami manfaat perlindungan HKI dalam menjaga orisinalitas karya, meningkatkan nilai ekonomi, serta mencegah potensi pelanggaran hak cipta. Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat.

 

WhatsApp Image 2025 03 13 at 14.50.17 1

WhatsApp Image 2025 03 13 at 14.50.19 1

WhatsApp Image 2025 03 13 at 14.50.18 1

WhatsApp Image 2025 03 13 at 14.50.19

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id