Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Percepat Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Lakukan Sosialisasi kepada Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Samarinda

1

Samarinda – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Samarinda, Senin, (15/09/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur bersama dengan Pemerintah Kota Samarinda dalam melaksanakan percepatan pembentukan Posbakum yang ada di Kota Samarinda. Kegiatan yang Bertempat di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda tersebut dihadiri sekitar 100 orang yang merupakan perwakilan dari kelurahan dan kecamatan se-Kota Samarinda.

Dalam sambutannya, Kadiv P3H menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dengan tegas menyatakan bahwa negara menjamin hak masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan. Namun kenyataannya, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak warga kita yang kesulitan mengakses bantuan hukum. “Disinilah Posbankum berfungsi sebagai jembatan bagi masyarakat miskin untuk memperoleh akses terhadap keadilan” Ujar Ferry G.C.

Lebih lanjut Ferry G.C juga menyampaikan di Kota Samarinda sendiri Pos Bantuan Hukum yang telah terbentuk baru berjumlah 14 yang tersebar di beberapa kelurahan. Jumlah ini tentu masih jauh dari memadai apabila dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat, mengingat Samarinda memiliki total 59 kelurahan.
“Saya berharap pembentukan Posbakum di Kota Samarinda ini dapat mencapai hasil maksimal, sehingga permasalahan hukum yang terjadi di desa/kelurahan yang ada di Kota Samarinda dapat terselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum,” Ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dengan menghadirkan 2 (dua) orang narasumber Penyuluh Hukum Madya yaitu Malik Ibrahim dan Eka Juraidah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini maka dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat terbentuk Posbanbakum di seluruh kelurahan di Kota Samarinda.

2479

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id